IKN Nusantara Berlakukan Pajak Khusus, ASN dan Karyawan Swasta Terima Gaji Utuh hingga 2035

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memberlakukan insentif pajak khusus untuk mendorong kepindahan masyarakat ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menuturkan, insentif yang paling nyata adalah menjamin pekerja ASN maupun swasta untuk memperoleh gaji 100 persen tanpa pungutan pajak hingga 2035. Dia menjelaskan Pajak Penghasilan PPh 21 sebesar 5 persen ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

"PPh pasal 21 kan harusnya karyawan bayar pajak dengan potongan gaji 5 persen tetapi sekarang ditanggung pemerintah,” kata Arsal dalam Roadshow ‘Konsultasi Publik mengenai Peluang Penanaman Modal, Insentif Penanaman Modal, dan Kemudahan Berusaha di IKN’, di Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (1/12/2023). “Jadi gaji yang terimanya 100 persen sampai 2035," imbuhnya. Arsal mengatakan insentif ini hanya diberikan bagi pekerja yang berdomisili di IKN Nusantara.

Mossad Kecolongan, Ternyata Terowongan Hamas Dibangun Dekat dengan Perbatasan Israel Buntut Flare Nyala saat Persebaya vs Persis Solo, Bajul Ijo Dihukum! Cek Hasil Sidang Komdis Terbaru Pesawat Indonesia Pantau Kapal Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh

Debat Cawapres : Gibran Disebut Paling Pengalaman, KIM Solo Yakin Bisa Beri Perbedaan Mp3Juice: Download Lagu Mp3 Gratis Secara Offline, Mudah, Cepat dan Aman Serambinews.com Tuduhan Pelecehan Seksual untuk Ketua BEM UI Bisa Jadi Pembunuhan Karakter

IKN Nusantara Berlakukan Pajak Khusus, ASN dan Karyawan Swasta Terima Gaji Utuh hingga 2035 Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia Tanggungan pajak ini pun berlaku untuk pekerja outsourcing, bukan hanya pegawai ASN dan swasta tetap.

“Sepanjang dia bayar pajak, bekerjanya di sana, dia berdomisili di sana. Pemberi kerjanya juga ada di sana maka gajinya dia terima 100 persen," ucapnya. Lebih rinci, Arsal menuturkan bahwa insentif PPh Pasal 21 ini bakal diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tujuan dari penerapan insentif para pekerja ini demi mendorong masyarakat untuk pindah dan menetap di IKN Nusantara sebagai kota masa depan.

"Yang kita inginkan dengan PPh pasal 21 ini untuk mendorong crowd nya orang pindah ke sana," tutur Arsal. Di samping itu, pemerintah memberikan insentif pajak pengusaha ataupun wajib pajak yang membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial di IKN Nusantara. Adapun pemberian insentif ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

Arsal mengatakan potongan pajak atau super deduction sebesar 200 persen diberikan dari total biaya sumbangan pembangunan fasilitas umum yang dilakukan perusahaan. "Khusus di IKN kita berikan super deduction sumbangan khususnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial sesuai dengan rencana di IKN," ungkapnya. Termaktub dalam PP Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 45 bahwa insentif pengurangan penghasilan bruto atas sumbangan dan biaya pembangunan fasilitas bersifat nirlaba dan diberikan hingga 2035.

Sementara Pasal 49 PP Nomor 12 Tahun 2023 menerangkan insentif super deduction bisa diperoleh apabila wajib pajak menyampaikan permohonan melalui Sistem OSS atau saluran elektronik yang tersedia di Kementerian Keuangan. Jika Sistem OSS tersebut belum tersedia, permohonan dapat disampaikan secara luring kepada Kepala Otorita dengan ditembuskan kepada Direktur Jenderal Pajak. Arsal menambahkan pemerintah membuka pintu kolaborasi sebesar besarnya dengan sektor swasta dalam keberhasilan pembangunan IKN.

“Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendukung pendanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara yang luasnya mencapai 6.600 hektar melalui APBN,” paparnya. “Kawasan yang lebih besar akan dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif, seperti blended finance,” sambung dia. Direktur Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi mengungkapkan pembangunan IKN membutuhkan dukungan dari para pelaku usaha, khususnya dalam rangka pendanaan pembangunan.

Oleh karena itu, investasi dari pelaku usaha menjadi bagian penting dari skema pembangunan IKN. “Dukungan dari dunia usaha yang dikoordinasikan oleh Kadin Indonesia sangat dibutuhkan bagi IKN untuk tetap berjalan dan mencapai visi kota berkelanjutan yang dicita citakan,” ucap Dendy. IKN diharapkan mampu menjadi suar Indonesia bagi dunia internasional.

“Bahwa bangsa ini adalah bangsa yang maju dan mengedepankan nilai nilai inklusivitas, keberlanjutan dan berbasis teknologi dalam setiap pembangunannya,” tuturnya. Menurut data dari Sekretariat Presiden, total nilai investasi sektor swasta dalam pembangunan IKN mencapai sekitar 20 triliun Rupiah. Investasi tersebut merupakan gabungan investasi dari konsorsium yang terdiri atas sepuluh perusahaan, antara lain, Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group, dan Alfamart group.

Dari sisi infrastruktur, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perkembangan konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 38,1 persen per Agustus 2023 dan seluruh kegiatan masih berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Beberapa infrastruktur dasar tersebut antara lain Jalan Tol Akses IKN Tahap 1, Istana Negara, Kantor Presiden, dan Bendungan Sepaku Semoi. Selain itu, untuk tahap 2, mencakup proyek proyek yang kontraknya dimulai pada April sampai Mei 2023, seperti Bangunan Kementerian Koordinator dan Rumah Rusun ASN (Aparatur Sipil Negara) IKN juga telah mulai dikerjakan.

Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan IKN sebagai salah satu program prioritas organisasi. Hal ini guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yang tangguh, sejahtera, inklusif dan berkelanjutan. “IKN memiliki aspirasi untuk menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya di dalam roadshow IKN.

Menurutnya, pelaksanaan roadshoe ini penting untuk mendorong dunia usaha mengenai peluang dan fasilitas investasi di IKN sekaligus mendapatkan umpan balik dari para pelaku usaha guna mengoptimalisasi regulasi penanaman modal dan kemudahan berusaha di IKN. Kegiatan utama di dalam roadshow ini adalah sesi konsultasi publik. Sesi tersebut mempertemukan para pelaku usaha dengan para pemangku kepentingan antara lain Otorita IKN dan Kementerian Keuangan selaku regulator untuk mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat di IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono turut menanggapi penolakan pembangunan IKN oleh salah satu calon presiden. Agung menyebut pembangunan IKN Nusantara merupakan cita cita dari founding fathers sejak zaman Presiden Soerhato berlanjut ke Presiden Soeharto. Namun demikian, dirinya menegaskan pembangunan IKN pada dasarnya mengikuti undang undang dan konstitusi.

“Kami ikut UU (undang undang) dan konstitusi," ujar Agung Dia menyatakan otorita tegak lurus dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan konstitisi di Republik Indoensia. Beleid itu kemudian direvisi serta disahkan menjadi UU pada Selasa (3/10/2023).

Agung menyebut UU IKN menepis kekhawatiran soal kelanjutan proyek IKN jika terjadi pergantian pemimpin. “Kita sangat beruntung karena UU 21 Tahun 2023 disahkan lagi pada 1 November 2023 yang membuat ini semakin jelas. Kami juga bersyukur hampir seluruh fraksi di DPR mendukung dan UU ini sangat kuat,” tuntasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*