Klaim Allianz Reimbursement dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuannya

Asuransi Allianz mempunyai pilihan produk untuk memberikan manfaat kesehatan yang beragam. Tidak hanya bisa memberikan manfaat rawat inap, akan tetapi manfaat perlindungan kesehatannya juga bisa mendapatkan rawat jalan, pengobatan untuk penyakit kritis, hingga dapat memberikan pengobatan kesehatan mental di profesional. Perlindungan tersebut bisa didapatkan dengan pengajuan klaim Allianz yang bisa dilakukan di belakangan yaitu dengan cara reimbursement. Konsep klaim reimbursement dan juga cara pengajuannya yang lengkap akan dijelaskan di bawah ini.

Mengenal Klaim Reimbursement

Ketika memilih asuransi kesehatan maka bisa memilih dari metode klaim yang bisa diajukan. Anda bisa memilih pengajuan klaim reimbursement atau klaim cashless yang mempunyai keuntungannya masing-masing. Klaim reimbursement merupakan jenis yang paling umum untuk didapatkan. Hal tersebut karena jenis klaim ini mempunyai keunggulan karena pengajuan klaim yang memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dengan lebih mudah.

Klaim reimbursement mempunyai keuntungan dengan mempunyai daftar rumah sakit jaringan yang lebih luas didapatkan. Keuntungan tersebut yang membuat Anda bisa memilih asuransi kesehatan yang mempunyai sistem klaim reimbursement. Klaim reimbursement yang didapatkan juga bisa memberikan manfaat terbaik untuk klaim Allianz yang dilakukan di dalam negeri dan juga luar negeri. Manfaat tersebut contohnya bisa diajukan ketika mempunyai produk asuransi kesehatan dari Allianz yaitu Allianz Flexi Medical.

Asuransi kesehatan dari Allianz mempunyai jangkauan perlindungan yang luas tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Asia hingga ke Australia. Jangkauan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tersebut bisa disesuaikan sesuai dengan plan yang dipilih. Sehingga bagi Anda yang mempunyai asuransi Allianz Flexi Medical bisa mendapatkan keuntungan untuk bisa memberikan perlindungan ketika mengalami resiko di rumah sakit dan klinik yang juga ada di luar negeri.

Klaim reimbursement tidak bisa memberikan manfaat untuk pengajuan klaim yang dilakukan di luar jangkauan rumah sakit dan juga luar cakupan pertanggungan. Apabila mengajukan klaim yang berada di luas rumah sakit atau klinik yang termasuk rumah sakit jaringan tersebut akan membuat pengajuan klaimnya ditolak. Begitu juga pengajuan klaim yang dilakukan di luar dari cakupan perlindungan dari plan yang Anda punyai, maka pengajuan klaim juga akan ditolak. Untuk penerimaan pengajuan klaim tersebut sebaiknya pilih plan yang juga mempunyai jangkauan perlindungan yang luas sehingga mendapatkan perlindungan yang jangkauannya lebih lengkap.

Dokumen Pengajuan Klaim Reimbursement yang Diperlukan

Selain memenuhi ketentuan dari mempunyai pengajuan klaim berada di wilayah jangkauan dan juga rumah sakit rekanan, pengajuan klaim yang Anda ajukan juga dapat untuk dipenuhi dengan dokumen klaim yang lengkap bisa Anda dapatkan. Anda bisa mendapatkan manfaat asuransi kesehatan dari Allianz dengan klaim reimbursement dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan berikut ini:

  • Memberikan dokumen fotokopi identitas yang dipunyai oleh tertanggung. Beberapa jenis dokumen identitas yang dibutuhkan adalah KTP, KK, dan juga paspor untuk WNA.
  • Memberikan formulir pengajuan klaim asuransi kesehatan yang sudah diisi dengan informasi yang lengkap dan juga benar.
  • Memberikan dokumen formulir resume medis yang juga diisi dengan lengkap. Pengisian tersebut dilakukan oleh dokter yang melakukan perawatan dan mendapatkan stempel yang didapatkan dari pihak rumah sakit.
  • Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah bukti pembayaran tagihan rumah sakit yang dipunyai. Sistem reimbursement mempunyai sistem bayar dulu baru mendapatkan ganti rugi oleh pihak rumah sakit. Oleh karena itulah bisa untuk menyerahkan bukti pembayaran yang asli dengan informasi biaya yang dikenakan.
  • Dokumen pengajuan yang dibutuhkan lainnya juga perlu salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik dan juga salinan resep yang didapatkan.
  • Surat rujukan dari dokter juga perlu untuk diberikan serta formulir surat kuasa untuk pelepasan informasi medis yang dipunyai.

Apabila masih ada dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim Allianz  reimbursement, maka perlu untuk mempersiapkannya. Akan tetapi jenis di atas merupakan dokumen umumnya yang perlu disiapkan untuk pengajuan klaim dengan sistem reimbursement ke pihak Allianz, sehingga mendapatkan ganti rugi yang telah dikeluarkan dari perawatan kesehatan di rumah sakit rekanan yang Anda terima dari Allianz.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*